Jumat, 04 Januari 2013

Siswa SMKN 1 Jadi Trainer Asia, Korupsi Masuk Kurikulum

smk1
smk3
smk2
SURABAYA – SURYA- Dua siswa SMKN 1 menjadi wakil Indonesia dalam forum IT dan program pertukaran trainer/expert se Asia. Tak hanya itu, mereka juga akan menjadi trainer di Vietnam dan Kamboja, Oktober-Desember 2009.
Dua siswa SMKN 1 itu adalah Rara Indah Permatasari, siswi kelas XII MM 2, dan Muhammad Basofi Eko Nugroho, siswa kelas XII RPL 2. Mereka akan didampingi gurunya, yakni Wiyono.

Kepala SMKN 1 Moedianto, Senin (5/10) menyatakan, dua siswa berprestasi itu diberangkatkan setelah lolos seleksi nasional. Program pertukaran pelajar itu, papar kasek yang memasuki purnatugas ini, merupakan hasil kerjasama Pemkot Surabaya dengan South East Asian Ministers of Education Organization (Seameo) Regional Open Learning Centre (Seamolec).
Dalam program itu, peserta akan mengikuti forum bersama untuk berbagi pengetahuan seputar Information Tecnology (IT). Dua siswa dan satu gurunya itu akan berada di Vietnam dan Kamboja hingga Desember 2009. Rencananya, keberangkatan mereka juga didampingi langsung Kadindik Sahudi. Kadindik mendapat undangan khusus dan dijadwalkan hadir di Hanoi Vietnam bulan depan.
Kabid Dikmenjur Dindik Surabaya Ruddy Winarko menuturkan, selama di mancanegara nanti dua siswa dan gurunya itu akan `mengajar` di beberapa politeknik. Pengalaman itu diharapkan kelak bisa ditularkan kepada siswa dan sekolah lain di Tanah Air. “Ini bisa jadi katalisator dalam pengembangan IT dan pendidikan Surabaya,” ujar Ruddy.
Sementara itu, Pemprov Jatim memastikan akan memasukkan materi pemberantasan korupsi dalam kurikulum sekolah. Ini untuk mengikis budaya dan mentalitas korup yang sudah mengental di negeri ini. Selain itu juga untuk mengimplementasikan Inpres 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, pelajaran pemberantasan korupsi akan diberikan mulai SMP sampai SMA pada tahun ajaran 2010/2011. “Pelajaran ini masuk materi muatan lokal (mulok),” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Senin (5/10).
Tahun depan, kata Soekarwo, semua sekolah sudah mulai memberikan mata pelajaran pemberantasan korupsi. “Uji coba sudah dilakukan di Surabaya. Saat ini tinggal penyempurnaan materi,” jelasnya.
Untuk penyempurnaan materi pelajaran ini, pihak Dindik sudah meminta masukan dari guru/dosen, polisi, dan kejaksaan. Pengajar materi ini bisa saja guru PPKn. “Tentunya mereka yang akan mengajar mulok ini harus di-training dulu,” tegasnya.
Kajati Jatim M Farela berjanji mendukung program pengajaran antikorupsi ini. “Tujuannya kan baik, jadi kami pasti akan mendukungnya,” terangnya. Namun, mengenai pelibatan jaksa dalam menyusun materi dan pembekalan terhadap para guru yang akan mengajar mulok ini, Farela belum memastikan. “Permintaan itu akan kami bahas di internal dulu. Apakah personel ada atau tidak,”.
Sumber: Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar